1. Santana Dalem Grad Ndoro terdiri atas:
-. Putra/Putri Dalem grad(turun) I;
Pria: RMG,GRM, dan bila telah berpangkat menjadi: KGPAA,BKPH,KGPH,GPH.
Wanita: GKR,GRAj/GRAy.
-. Wayah/Cucu Dalem grad(turun) II:
Pria: BRM dan bila telah berpangkat menjadi: BPH,KPH,KRMH.
Wanita: BRAj/BRAy.
-. Buyut dalem grad(turun) III, Canggah dalem grad(turun) IV serta Wareng dalem grad(turun) V
Pria: RM, bila berpangkat menjadi: RMP,RMRP,KRMP,KRMH,KPP.
Wanita: RAj/RAy.
Gelar Lahir Den Mas-an dan Den Ajeng/Den Ayu-an pada Kasunanan Surakarta Hadiningrat hanya pada Grad-I (Putra/Putri Dalem) sd Grad V (Wareng Dalem).
Sedangkan Grad (turun) VI dst. Pria: R (Raden),bila berpangkat menjadi RP,RR (Raden Riya),KRTP,KRP,KP. Untuk Wanita, belum menikah RR (Raden Rara), telah menikah R.Ngt (Raden Nganten).
-. Putra/Putri Dalem grad(turun) I;
Pria: RMG,GRM, dan bila telah berpangkat menjadi: KGPAA,BKPH,KGPH,GPH.
Wanita: GKR,GRAj/GRAy.
-. Wayah/Cucu Dalem grad(turun) II:
Pria: BRM dan bila telah berpangkat menjadi: BPH,KPH,KRMH.
Wanita: BRAj/BRAy.
-. Buyut dalem grad(turun) III, Canggah dalem grad(turun) IV serta Wareng dalem grad(turun) V
Pria: RM, bila berpangkat menjadi: RMP,RMRP,KRMP,KRMH,KPP.
Wanita: RAj/RAy.
Gelar Lahir Den Mas-an dan Den Ajeng/Den Ayu-an pada Kasunanan Surakarta Hadiningrat hanya pada Grad-I (Putra/Putri Dalem) sd Grad V (Wareng Dalem).
Sedangkan Grad (turun) VI dst. Pria: R (Raden),bila berpangkat menjadi RP,RR (Raden Riya),KRTP,KRP,KP. Untuk Wanita, belum menikah RR (Raden Rara), telah menikah R.Ngt (Raden Nganten).
Gelar untuk grad( turun) tingkat seseorang dari KGPAA
Mangkunegoro,yang memerintah Karaton Mangkunegoro secara turun temurun
berdasarkan hak asal usul atau hak tradisional dan bersifat istimewa sejak jauh
sebelum berdirinya NKRI.
Santana Dalem Grad Ndoro terdiri atas:
-. Putra/Putri Dalem grad(turun) I;
Pria: RMG,GRM, dan bila telah berpangkat menjadi: GPH.
Wanita: GRAj/GRAy.
-. Wayah/Cucu Dalem grad(turun) II:
Pria: BRM
Wanita: BRAj/BRAy.
-. Buyut dalem grad(turun) III, Canggah dalem grad(turun) IV serta Wareng dalem grad(turun) V
Pria: RM.
Wanita: RAj/RAy.
Gelar Lahir Den Mas-an dan Den Ajeng/Den Ayu-an pada Mangkunegaran hanya pada Grad-I (Putra/Putri Dalem) sd Grad V (Wareng Dalem).
-. Putra/Putri Dalem grad(turun) I;
Pria: RMG,GRM, dan bila telah berpangkat menjadi: GPH.
Wanita: GRAj/GRAy.
-. Wayah/Cucu Dalem grad(turun) II:
Pria: BRM
Wanita: BRAj/BRAy.
-. Buyut dalem grad(turun) III, Canggah dalem grad(turun) IV serta Wareng dalem grad(turun) V
Pria: RM.
Wanita: RAj/RAy.
Gelar Lahir Den Mas-an dan Den Ajeng/Den Ayu-an pada Mangkunegaran hanya pada Grad-I (Putra/Putri Dalem) sd Grad V (Wareng Dalem).
Sedangkan Grad (turun) VI dst. Pria: R (Raden).
Untuk Wanita, belum menikah RR (Raden
Rara), telah menikah R.Ngt (Raden Nganten).
Beda lagi bila di Kasultanan Yogyakarta, dan Paku Alaman Yogyakarta, gelar untuk grad( turun) tingkat seseorang dari Susuhunan Hamengku Buwono Kasultanan Yogyakarta,dan KGPAA Paku Alam, secara turun temurun berdasarkan hak asal usul atau hak tradisional dan bersifat istimewa sejak jauh sebelum berdirinya NKRI.
1. Santana Dalem Grad Ndoro terdiri atas:
-. Putra/Putri Dalem grad(turun) I;
Pria: BRM (Bandoro Raden Mas)
Wanita: BRAj/BRAy (Bandoro Raden Ajeng/Bandoro Raden Ayu)
-. Wayah Dalem grad(turun) II:
Pria: RM
Wanita: RAj/RAy.
-. Buyut dalem grad(turun) III, Canggah dalem grad(turun) IV
Pria: RM,
Wanita: RAj/RAy.
Gelar Lahir Den Mas-an dan Den Ajeng/Den Ayu-an pada Kasultanan Yogyakarta,Paku Alaman Yogyakarta dan Mangkunegaran Surakarta, hanya berada pada Grad-I (Putra/Putri Dalem) sd Grad-IV (Canggah Dalem).
Sedangkan untuk Grad V (Wareng) dst untuk Pria: R (Raden). Untuk Wanita, belum menikah RR (Raden Rara), telah menikah R.Ngt (Raden Nganten).
Hal ini terjadi perbedaan pergeseran Hak Gelar Lahir pada Pecahan Kerajaan Mataram Islam karena menghitung Garis Tertua Raja penerus Mataram Islam. Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan Kerajaan Penerus dari Mataram Islam dengan Garis Tertua dari Kasultanan Yogyakarta,Paku Alaman Yogyakarta maupun Mangkunegaran Surakarta.
Oleh: RM. Soegiyo ZR.Darsita,Bc.Hk (Grad-III/Buyut Dalem ISKS Paku Buwono IX
Karaton Surakarta Hadiningrat dari alur Putradalem ISKS Paku Buwono IX yang
bernama KGPH.Poerbodiniengrat (RM.Koesen)).
Atau nama lain GRM.Soorja Soegija (Putradalem SISKS Pakoe Boewono X) yang selanjutnya bernama GPH.Panembahan Heroe Tjokro.
Selanjutnya Membahas Ganjar Pangkat atau Kepangkatan di Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat : 👇
Abdidalem Dijaman Eyang Sinuhun PB.X , birokrasi pegawai dan pejabat Karaton
(beserta tanah apanagenya) Beserta Penamaan Abdidalem sesuai jabatan atau pekerjaannya.
Oleh : KPP Ariyo Purbodiningrat SE
Dijaman Eyang Sinuhun PB.X, birokrasi pegawai dan pejabat Karaton (=abdidalem) tersusun
sebagai berikut :
Pembesar istana yang tertinggi tingkatannya terdiri atas delapan orang bupati, yaitu bupati
nayaka. Mereka merupakan dewan kerajaan. Keempat orang di antara mereka itu disebut bupati
njero (bupati dalam) dan yang empat orang lainnya bupati njaba (bupati luar).
Bupati njero terbagi sebagai berikut : Bupati keparak kiwa dan bupati keparak tengen adalah
bupati-bupati kepala rumah tangga dalam arti sempit dan disamping itu juga pengawal istana,
polisi dan pengadilan. Bupati gedong kiwa adalah bendaharawan dan bupati gedong tengen
adalah kepala urusan keluar istana. Keempat bupati tersebut kedudukannya langsung di bawah
kendali patih yang merupakan pejabat tertinggi dalam hirarki birokrasi.Setelah bupati njero,
menyusul empat orang bupati njaba, yaitu bupati gede dan bupati sewu sebagai "bupati
kanan", kemudian bupati penumping, dan bupati bumi sebagai "bupati kiri". Bupati-bupati ini
mengepalai administrasi dari berbagai propinsi kerajaan diluar ibukota.
Kemudian menyusul lima orang bupati dari tingkat tiga: pembesar mahkamah pengadilan atau
bupati pangrembe, bupati kadipaten anom yaitu kepala rumah tangga putera mahkota, bupati
kalang adalah pengawas tertinggi gedung dan bangunan-bangunan istana, bupati gladag adalah
pengawas tertinggi alat-alat pengangkutan, dan bupati
jaksa pengawas tertinggi pengadilan. Di bawah bupati masih ada lima jabatan birokrasi lainnya,
yaitu kaliwon, panewu, mantri, lurah, dan jajar.
Para pejabat pemerintahan dari tingkatan tertinggi sampai ke tingkat terendah oleh raja
diberlakukan sesuatu aturan yang dapat membedakan tinggi rendahnya status seseorang, yaitu
digunakannya lambang-lambang status dari masing-masing kelompok sosial tersebut. Adapun
dari lambang-lambang itu dapat berupa: rumah tempat tinggal, pakaian, tanda kehormatan,
gelar (kebangsawanan dan jabatan), lingkungan tempat tinggal, pekerjaan atau profesi, bahasa
yang digunakan, dan penghasil yang bersangkutan. Latar belakang penggunaan lambang status
tersebut ialah tuntutan kesetian dari raja.
Contoh dalam hal rumah tinggal. Bentuk bangunan rumah yang digunakan oleh raja dalam
bangunan istana harus ditiru oleh para sentana dan abdi dalem. Bentuk yang digunakan ialah:
joglo, limasan, sinoman, semar tinandhu, dan segala bentuk perubahannya, sedangkan bagi
kawuladalem dan orang-orang yang tidak menjabat, hanya diperbolehkan menggunakan bentuk
rumah kampung, dara gepak, gedang selirang, panggang pe, dan sebagainya.
Tinggi rendahnya status sosial juga dapat dilihat dari pakaian dan tanda kehormatan (misalnya
payung dan atribut lain) yang dipakai. Pakaian dan tanda kehormatan
tersebut merupakan pakaian kebesaran yang terdiri dari:
kuluk, dodot, bebed, epek, celana, dan payung serta bendabenda pusaka yang bersangkutan.
Masing-masing pakaian kebesaran itu bagi tiap derajat tingkatan berbeda, baik bagi patih,
bupati, panewu, mantri, atau jajaran memiliki pakaian kebesaran sendiri-sendiri. Pakaian
kebesaran itu dipakai pada waktu mengikuti upacara-upacara resmi.
Gelar, baik gelar kebangsawanan maupun jabatan juga turut menentukan status seseorang.
Untuk gelar-gelar kebangsawanan di bawah raja berturut-turut seperti berikut:
1. Putera dan puteri raja disebut gusti.
2. Cucu (wayah) raja disebut bandara.
3. Cicit (buyut) raja disebut sentana.
4. Canggah raja disebut abdi sentana.
5. Wareng raja disebut abdi kulawarga.
Di bawah wareng sudah dimasukkan ke dalam kelompok kawuladalem sentana.Dan dibawahnya grad ke 10 (galih asem) dimasukkan kedalam kelompok kawwuladalem. Di samping itu, gelar
kebangsawanan masih ditambah dengan kangjeng, pangeran,harya, dan sebagainya. Misalnya
Kangjeng Gusti Pangeran Harya, Bandara Harya, dan sebagainya.
Untuk gelar jabatan pun diatur sedemikian rupa. Gelar jabatan diperuntukkan bagi para abdi
dalem sentaran yaitu kerabat raja yang menjabat, maupun abdi dalem biasa yaitu pejabat yang
berasal dari wong cilik. Dalarn kelompok abdidalem ini terdapat gelar-gelar: adipati, Arya, panji,
tumenggung, ngabehi, lurah, dan rangga. Adipati diperuntukkan untuk patih dan bupati
mancanegara maupun bupati pesisir; arya dan panji untuk abdidalem prajurit; tumenggung
untuk jabatan bupati; ngabehi untuk penewu dan mantri; lurah untuk lurah, dan rangga untuk
pejabat setingkat demang dan mantri.
Kecuali rumah tempat tinggal, pakaian, tanda kehormatan, dan gelar, status seseorang juga
dapat dilihat dari bahasa yang dipergunakan dalarn pergaulan seharihari. Penggunaan bahasa
ini berhubungan erat dengan tata krama atau sopan santun pergaulan, dalarn hal tata krama,
sopan santun, atau unggah-ungguh, maka bagi kelompok sosial yang berstatus lebih tinggi pasti
memperoleh kehormatan berupa sembah dari kelompok di bawahnya menurut golongan dan
pangkatnya :
1. Pangeran adipati anom memperoleh sembah (penghormatan) dari pangeran putra, pangeran
riya yang lebih muda beserta bawahannya.
2. Panembahan memperoleh sembah dari pangeran riya sentana yang lebih muda beserta
bawahannya.
3. Pangeran adipati hanya memperoleh sembah dari para sentana yang lebih muda beserta
bawahannya.
4. Pangeran putra dan pangeran memperoleh sembah dari para sentana yang lebih muda
beserta bawahannya.
5. Adipati memperoleh sembah dari pangeran riya sentana yang lebih muda beserta
bawahannya.
6. Pengulu diberi salam dari bawahannya.
Begitu seterusnya sampai bentuk penghormatan itu dilakukan oleh para kawula dalem (rakyat
kebanyakan).
Tradisi sembah atau penghormatan tersebut sengaja diatur pelaksanaannya, agar tata susunan
masyarakat Kerajaan lebih tertib dan mantap. Pelanggaran terhadap tata tertib tersebut akan
mendapatkan teguran dari atasannya bahkan dari masyarakat, sebab hal itu dianggapnya telah
menjadi milik masyarakat yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.
Karaton Surakarta Hadiningrat (Kraton Solo) memiliki sistem gelar dan pangkat yang diatur
secara hierarkis, dimana gelar dan pangkat yang lebih tinggi ditulis paling atas.
Berikut adalah aturan gelar dan pangkat yang diberikan oleh Raja dan yang berhak memberikan
gelar adalah Raja itu sendiri, kepada para abdi dalem yang bukan berasal dari trah (keturunan)
Dalem:
1. Sentono Dalem :
-Pangeran Sepuh Paranpara Nata/Parankarsa Nata : Diberi gelar Kangjeng Pangeran Arya
Adipati Panembahan (KPAAP)/Kangjeng Pangeran Arya Panembahan (KPAP).
-Pangeran Sepuh Patih/Bupati : Diberi gelar Kangjeng Pangeran Arya Adipati (KPAA)
-Pangeran Sepuh Bupati Anom: Diberi gelar Kangjeng Pangeran Tumenggung (KPT)
- Pangeran Sepuh: Diberi gelar Kangjeng Pangeran Arya (KPA.)
- Pangeran: Diberi gelar Kangjeng Pangeran (K.P.)
- Sentana Riya Inggil: Diberi gelar Kangjeng Raden Riya Arya (KRRA.)
- Sentana Riya: Diberi gelar Kangjeng Raden Arya (KRA.)
- Sentana Riya Putri: Diberi gelar Kangjeng Mas Ayu (KMAY.)
2. Abdi Dalem Kakung (Laki-laki):
- Bupati Riya Inggil: Diberi gelar Kangjeng Raden Arya Tumenggung (KRAT.)
- Bupati Sepuh: Diberi gelar Kangjeng Raden Tumenggung (KRT.)
- Bupati Anom: Diberi gelar Raden Tumenggung (R.T.)
- Panewu: Diberi gelar Mas Ngabehi (M.Ng.)
- Mantri: Diberi gelar Mas Ngabehi (M.Ng.)
- Lurah: Diberi gelar Mas Lurah (M.L.)
- Jajar: Diberi gelar Mas (M.J)
- Magang: Tidak memiliki gelar khusus.
3. Abdi Dalem Putri (Perempuan):
- Bupati Riya Inggil: Diberi gelar Kangjeng Mas Ayu Tumenggung (KMAT.)
- Bupati Sepuh: Diberi gelar Kangjeng Mas Tumenggung (KMT.)
- Bupati Anom: Diberi gelar Nyi Mas Tumenggung (NyiMT.)
- Panewu: Diberi gelar Nyi Ngabehi (Nyi Behi)
- Mantri: Diberi gelar Nyi Ngabehi (Nyi Behi)
- Lurah: Diberi gelar Nyi Mas Lurah (Nyi.L)
- Jajar: Diberi gelar Nyi atau Nyi Jajar
Gelar-gelar ini mencerminkan status sosial dan tugas yang diberikan oleh Karaton kepada abdi
dalem.
Gelar yang lebih tinggi biasanya diberikan kepada mereka yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam struktur pemerintahan Karaton.
Sistem gelar ini adalah bagian penting dari budaya dan tradisi Karaton Surakarta, yang menjaga nilai-nilai adat istiadat dan kesetiaan kepada Raja dan Karaton.
Selanjutnya dalam hal berbahasa, para sentana dalem, abdi dalem patih, bupati sampai dengan
lurah apabila datang menghadap raja, bahasa yang digunakan adalah bahasa bagongan yaitu
bahasa yang dipakai di dalam istana (bahasa kedhaton) atau diistilahkan dengan ukara mantra.
Untuk raja biasanya didahului dengan kata-kata:
wiyosing pangandika dalem, ingsun (bagi raja), sira (untuk
orang lain). Bagi patih menyebut dirinya manira, kepada orang lain pakenira, Abdi dalem,
misalnya wedana diajak bicara dengan atasannya, menyebut dirinya ulun atau kula.
Pemakaian sopan santun berbahasa (unggah-unggah basa)
sebenarnya merupakan akibat dari adanya stratlfikasi sosial. Akan tetapi unggah-ungguhing
basa juga merupakan hasil atau produk dari kehidupan sosial itu sendiri. Dengan kata lain
bahwa struktur bahasa merupakan pantulan dari struktur masyarakat. Struktur bahasa yang
mengenal unggah-ungguhing basa merupakan pantulan dari struktur masyarakat yang
mengenal tingkatan-tingaktan sosial atau stratiflkasi sosial. Makin rumit unggah-ungguhing
basa, pasti makin rumit jugalah stratifikasi soslalnya karena yang disebut dahulu
merupakan pantulan dari yang disebut kemudian.
Dilihat dari besar kecilnya tanah lungguh (apanage), status sosial seseorang juga dapat
diketahui, misalnya:
Kelompok sentana dalem (keluarga raja) yang
memperoleh apanage, yaitu:
a. Ratu eyang
1000 cacah/karya
b. Ratu ibu
1000 cacah
c. Ratu kencana 1000 cacah.
d. Adipati anom 8000 cacah.
Kelompok abdi dalem, terdiri dari:
a. Para abdi dalem yang dekat dengan raja, seperti patih lebet dan patih jawi masing-masing
memperoleh lungguh 20.000 cacah.
b. Kaum elite blrokrat menengah, terutama para bupatl yang status dan fungsinya menjadi
bawahan patih, seperti bupati (wedana) keparak kiwa-tengen dan bupati (wedana)
gedong kiwa-tengen masing-masing memperoleh lungguh 5000 cacah.
c. Kaum elite birokrat rendah, seperti jabatan kliwon memperoleh tanah lungguh sebanyak
2000 cacah, penewu 1000 cacah, rangga 250 cacah, demang 200 cacah, dan seterusnya.
Dari tanah yang diperoleh dari raja itu menunjukkan status orang yang menerimanya, juga
tingkat ekonominya. Sebab dari tanah yang diterimanya itu, dia berhak untuk memungut
hasilnya dari para cacah atau kepala keluarga.
Adapun Rinciannya dan juga penataan gelar berdasar pekerjaannya/jabatannya diatur seperti
sebagai berikut :
Keraton Surakarta Hadiningrat dipimpin oleh seorang raja yang bergelar "Sampeyan Dalem
Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwana Senapati Ingalaga Ngabdulrahman Sayidin
Panatagama Khalifatullah."
GELAR BANGSAWAN KETURUNAN RAJA
1. Putera dan puteri raja bergelar Gusti.
2. Cucu (wayah) raja bergelar Bandara.
3. Cicit (buyut) raja disebut Sentana.
4. Canggah raja disebut Abdi Sentana.
5. Wareng raja disebut Abdi Kulawarga Sentana.
Di bawah wareng sudah dimasukkan ke dalam kelompok kawula dalem sentana. Dan dibawah
grad/turunan yang ke 10 (galih asem) dimasukkan ke dalam kelompok kawula dalem.Di
samping itu, gelar kebangsawanan masih ditambah dengan kangjeng, pangeran, harya, dan
sebagainya. Misalnya Kangjeng Gusti Pangeran Harya, Bandara Pangeran Harya, dan
sebagainya.
GELAR ABDI DALEM KERATON:
Kanjeng Raden Adipati atau Kanjeng Raden Aryo Adipati : diperuntukkan untuk patih dan bupati
mancanegara maupun bupati pesisir.
KRT - Kanjeng Raden Tumenggung untuk jabatan bupati Sepuh.
RT - Raden Tumenggung untuk jabatan bupati Anom.
Mas Ng - Mas Ngabehi untuk penewu. untuk yang setelah grad/turun ke 10.R Ng- Raden Ngabehi untuk penewu yang masih kawula dalem sentana.
Mas Ng - Mas Ngabehi untuk mantri untuk yang setelah grad/turunan ke 10.Sedangkan R Ng-Raden Ngabehi untuk mantri yang masih kawula dalem sentana.
Mas Lurah untuk lurah yang setelah grad/turun ke 10.Sedangkan R L- Raden Lurah untuk lurah yang masih kawula dalem sentana.
Rangga untuk pejabat setingkat demang dan mantri. Yaitu M R-Mas Rangga untuk yang setelah grad/turunan ke 10. Sedangkan R R-Raden Rangga untuk yang masih kawula dalem sentana.
Arya dan Panji untuk abdi dalem prajurit. Arya atau Aryo untuk abdidalem yang bukan sentana darahdalem. Sedangkan Panji untuk yang masih sentana darahdalem.
SUSUNAN BIROKRASI
Raja pemegang kekuasaan tertinggi.
Putera Mahkota pemegang kekuasan di bawah Raja.
Patih, kedudukan, wibawa, dan pangkat Patih sejajar sama dengan putra raja.
A. Reh Kepatihan, yaitu Iembaga administrasi pemerintahan di bawah kekuasaan patih:
1. Bupati keparak kiwa berpangkat Tumenggung. Ahli senjata dan strategi perang, sebagai intel,
dan kontra spionase.
2. Bupati keparak tengen berpangkat Tumenggung, menguasai ilmu kasar dan halus, ahli
busana, rumah tangga dan ahli bahasa dan sastra.
3. Bupati gedong kiwa berpangkat Tumenggung, adalah bendaharawan dan
4. Bupati gedong tengen berpangkat Tumenggung, adalah kepala urusan keluar istana.
Empat bupati njaba, Bupati-bupati ini mengepalai administrasi dari berbagai propinsi kerajaan
diluar ibukota. :
1. Bupati gede berpangkat Tumenggung
2. Bupati sewu sebagai "bupati kanan" berpangkat Tumenggung
3. Bupati penumping berpangkat Tumenggung
4. Bupati bumi "bupati kiri". berpangkat Tumenggung
Lima bupati dari tingkat tiga:
1. Bupati pangrembe berpangkat Tumenggung pembesar mahkamah pengadilan.
2. Bupati kadipaten anom berpangkat Tumenggung yaitu kepala rumah tangga putera mahkota.
3. Bupati kalang berpangkat Tumenggung adalah pengawas tertinggi gedung dan bangunan-
bangunan istana.
4. Bupati gladag berpangkat Tumenggung adalah pengawas tertinggi alat-alat pengangkutan.
5. Bupati jaksa berpangkat Tumenggung pengawas tertinggi pengadilan.
Di bawah bupati masih ada lima jabatan birokrasi lainnya:
1. kaliwon,
2. panewu,
3. mantri,
4. lurah,
5. jajar.
B. Reh Kadipaten Anom, berkedudukan sebagai kepala administrasi, mengurusi kebutuhan para
sentana dalem. Lembaga ini berada di bawah kekuasaan Pangeran Adipati Anom.
C. Reh Pangulon, bertugas mengurusi administrasi keagamaan yang secara integratif di bawah
pimpinan Pengulu Tafsir Anom. Penghulu kraton berfungsi sebagai penasehat raja. Khususnya
ketika raja mengambil keputusan hukuman di pengadilan, dalam kedudukannya sebagai
anggota lembaga peradilan Surambi. Pegawai-pegawai yang membantu lembaga Reh Pangulon
disebut Abdi Dalem Pametakan.
GOLONGAN ABDI DALEM MENURUT TUGAS:
Abdi Dalem Panewu, Mantri Keparak Nirbita atau Nirbaya : Tugasnya menangkap orang yang
bersalah.
Abdi Dalem Panewu, Mantri Keparak Brajanala : Tugasnya menjaga pintu Brajanala, gerbang
utara dan selatan bagian luar.
Abdi Dalem Panewu, Mantri Keparak Wisamarta : Tugasnya menjaga pintu Brajanala, gerbang
utara dan selatan bagian dalam.
Abdi Dalem Panewu, Mantri Keparak Sangkragyana : memimpin penjagaan Kori Srimanganti
Kidul.
Abdi Dalem Panewu, Mantri Keparak Kanoman : memimpin penjagaan Kori Kamandungan.
Abdi Dalem Panewu, Mantri Keparak Singanegara : Algojo tukang pancung kepala.
Abdi Dalem Panewu, Mantri Keparak Martalutut : Algojo
Abdi Dalem Priyantaka : membawa songsong bawat, payung kebesaran raja.
Abdi Dalem Panewu, Mantri Keparak Saraseja : menjaga kori saraseja.
Abdi Dalem Suranata : membawa perlengkapan ibadah raja.
Abdi Dalem Kliwon Nayaka Jaba Jero – Kliwon Anom . Bertugas juga seperti polisi
dan petugas pajak. Gelarnya berupa Pura, tapi praktiknya ditambah Di menjadi Dipura.
Abdi Dalem Kliwon Polisi. Abdi dalem Keraton Solo ini bertugas seperti polisi dengan gelar
wadana.
Abdi Dalem Panewu Jobo. Abdi dalem ini mendapat gelar di depan nama yakni Praja.
Abdi Dalem Mantri Keparak Kiwa. Salah satu abdi dalem Keraton Solo ini berpangkat Mantri
yang bertugas di dalam keraton dengan gelar Sura.
Abdi Dalem Mantri Keparak Tengen. Abdi dalem ini bergelar Jaya.
Abdi Dalem Mantri Gedong Kiwo. Para abdi dalem keraton Solo mendapat gelar Karta,
contohnya Mas Ngabehi Kartatembaga.
Abdi Dalem Mantri Gedhong Tengen. Para abdi dalem Keraton Solo dengan gelar Wirya
Abdi Dalem Mantri Bumi. Mereka mendapat gelar Reksa
Abdi Dalem Mantri Sewu. Para abdi dalem ini mendapat gelar Wangsa
Abdi Dalem Mantri Panumping. Mereka mendapat gelar Mangun di nama depannya.
Abdi Dalem Mantri Gede. Abdi dalem Keraton Solo ini bergelar Suta.
Abdi Dalem Panewu Mantri Jeksa. Abdi dalem Keraton Solo bergelar Pradata atau Rangga.
Abdi Dalem Panewu Mantri Polisi Kabupaten. Mereka bergelar Pranata, contoh Mas Ngabei
Wirapranata
Abdi Dalem Panewu Mantri Hordenas. Para abdi dalem Keraton Solo dengan gelar Atma
Abdi Dalem Panewu Mantri Carik. Abdi dalem Bergelar Sastra
Abdi Dalem Panewu Mantri Kebayan. Abdi dalem Keraton Solo bergelar Cundhaka
Abdi Dalem Panewu Mantri Keraton. Mereka bergelar Hamong
Abdi Dalem Panewu Mantri Panegar. Abdi dalem Keraton Solo ini bergelar Tali.
Abdi Dalem Panewu Mantri Gamel. Mereka mendapat gelar Kuda
Abdi Dalem Panewu Mantri Kalang abdi dalem bergelar Margasa
Abdi Dalem Panewu Mantri Narawreksa abdi dalem dengan gelar Wreksa
Abdi Dalem Panewu Mantri Gedong mendapat gelar Karya
Abdi Dalem Panewu Mantri Panandhon bergelar Bau
Abdi Dalem Panewu Mantri Kemasan bergelar Citra
Abdi Dalem Panewu Mantri Bekel Jajar Gendhek Kiwo bergelar Duta di depan nama.
Abdi Dalem Panewu Mantri Bekel Jajar Gendhek Tengen mendapat gelar Duta di belakang nama.
Abdi Dalem Panewu Mantri Gerji abdi dalem Keraton Solo mendapat gelar Hangga/Driya,
sekarang Gerjita/Busana
Abdi Dalem Panewu Mantri Gendhing Mataram mendapat gelar Harja
Abdi Dalem Panewu Mantri Kebondharat bergelar Puspita/Hudyana
Abdi Dalem Panewu Mantri Kepatihan mendapat gelar Wira
Abdi Dalem Panewu Mantri Jimat abdi dalem Keraton Solo bergelar Hastana
Abdi Dalem Panewu Mantri Juru mendapat gelar Raga
Abdi Dalem Panewu Mantri Niyaga Kasepuhan mendapat gelar Pangrawit
Abdi Dalem Panewu Mantri Niyaga Kabupaten dan Kepatihan, abdi dalem Keraton Solo
mendapat gelar Prandaga.
Abdi Dalem Panewu Mantri Ngarep bergelar Braja
Abdi Dalem Panewu Mantri Carik Limalasan mendapat gelar Sastra
Abdi Dalem Panewu Mantri Jagal Sudagar mendapat gelar Maesa
Abdi Dalem Panewu Mantri Tuwaburu. Abdi dalem Keraton Solo ini bergelar Wana
Abdi Dalem Panewu Mantri Pandhe Empu mendapat gelar Sukatga/Palu
Abdi Dalem Panewu Mantri Srati. Para abdi dalem Keraton Solo mendapat gelar Denta/Dirada
Abdi Dalem Demang Kusir, gelar Rata, misal, Mas Ngabei Ratawahana
Abdi Dalem Panewu Mantri Pangukir bergelar Gurita/pangreka
Abdi Dalem Panewu Mantri Undhagi mendapat gelar Wignya
Abdi Dalem Panewu Mantri Mranggi bergelar Galuh/Wirangka
Abdi Dalem Panewu Mantri Ukiran mendapat gelar Jara/Salembar
Abdi Dalem Panewu Mantri Niti abdi dalem Keraton Solo dengan gelar Niti
Abdi Dalem Panewu Mantri Kundhi, gelar Kisma, Misal Mas Ngabei Kismakusuma
Abdi Dalem Panewu Mantri Sayang, gelar Drumeksa, misal Mas Ngabei Manodrumekso
Abdi Dalem Panewu Mantri Panyungging, gelar Warna, misal Mas Ngabei Hudiwarna
Abdi Dalem Panewu Mantri Pambubut, gelar Gapyuk, missal Mas Ngabei Trajugapyuk
Abdi Dalem Panewu Mantri Pangrukmi, gelar Kencana, misal Mas Ngabei Galuhkencana
Abdi Dalem Panewu Mantri Pangembang, gelar Gebyar, misal Mas Ngabei Kiranggebyar
Abdi Dalem Panewu Mantri Ngukirwatu, gelar Jlagra / Sela, misal Mas Ngabei Jlagrasumarna /
Mas Ngabei Selasumarjan
Abdi Dalem Panewu Mantri Anom, gelar Saksana / Caraka, misal Mas Ngabei Kusnasaksana /
Mas Ngabei Mugicaraka
Abdi Dalem Panewu Gendhing bergelar Guna
Abdi Dalem Panewu Dhalang mendapat gelar Redi
Abdi Dalem Panewu Penari Pria Wayang Orang Sriwedari gelar Wibaksa
Abdi Dalem Panewu Penari Wanita Wayang Orang Sriwedari gelar Rini
Abdi Dalem Panewu Niyaga Wayang Orang Sriwedari gelar Rawita
Abdi Dalem Panewu Mantri Bong Supit bergelar Panyidang
Abdi dalem Keraton Bandhut, Cantang Balung mendapat gelar Lewa.
Abdi Dalem Kaliwon Dokter mendapat gelar Pura
Abdi Dalem Panewu Mantri Dokter mendapat gelar Husada
Abdi Dalem Panewu Mantri Tukang Batu mendapat gelar Buda
Abdi Dalem Panewu Mantri Jurukunci mendapat gelar Hastana.
Dengan ketentuan apabila penamaan berada diawal maka itu adalah abdidalem bagian Abdidalem Jero, sedangkan apabila penamaan berada dibelakang maka itu adalah abdidalem bagian Abdidalem Jaba atau manca negara.
Selain itu, ada pula para Bregada atau prajurit Keraton Kasunanan Surakarta sebagai bagian dari abdi dalem. Prajurit Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ini memiliki beberapa kesatuan prajurit, yaitu Bregada Tamtama, Bregada Prawira Anom, Bregada Jayeng Astra, Bregada Sorogeni, Bregada Joyosura, dan Bregada Darapati.
3. Rakyat Biasa (Wong Cilik, Kawula Dalem).
Dalam budaya Jawa, penduduk dikenal sebagai kawuladalem (hamba raja, pelayan raja atau
wong cilik). Mereka adalah manusia milik raja seperti kuda, gajah atau burung perkutut milik raja.
Raja berwenang untuk menentukan nasib kawula dalem seperti menentukan nasib kuda, gajah,
atau burung perkututnya. Oleh karena itu sikap penduduk Jawa biasanya sangat sopan, rendah
hati, sabar, dan nrima.
Akan tetapi ada kalanya mereka juga dapat naik temperamennya jika perasaannya sudah tidak
dapat ditahan karena tekanan atau penghinaan. Inilah gambaran sosok wong cilik atau kawula
dalem yang merupakan lapisan terendah dalam struktur sosial masyarakat.
Kalau golongan penguasa (sentana dalem dan abdi dalem) adalah pendukung kebudayaan
besar yang bersumber pada istana, maka wong cilik yang sebagian besar terdiri dari petani
adalah pendukung kebudayaan kecil yang bersumber di pedesaan. Lingkungan pedesaan
menciptakan budaya wong cilik yang polos tanpa dibuat kembang-kembang, bahkan tingkah
laku dan budaya kasar sangat mendominasi.
Di dalam menjalankan pemerintahannya, penguasa dibantu oleh oleh seperangkat pejabat dan
keluarganya, dan sebagai imbalannya mereka diberi tanah apanage atau lungguh, sehingga
tanah anapage merupakan tanah jabatan. Pemegang tanah apanage disebut patuh. Patuh yang
memperoleh tanah apanage ini berhak mendapat layanan kerja dan sebagian hasil dari
tanahtanah apanage. Oleh karena patuh tidak mengerjakan langsung tanah apanagenya, ia
kemudian mengangkat seorang bekel untuk mengurusnya. Bekel selain mewakili patuh dan
berfungsi sebagai penebas pajak atau memungut hasil bumi dari petani, ia juga mendapat
sebagian dart hasil tanah itu atau sebagian dari pajak. Oleh karena itu me ski pun patuh
membebani bekel dengan berbagai tugas dan kewajiban, tugas itu dikerjakan dengan balk
karena ia dengan mudah mengarahkan petani di kebekelannya.
Petani adalah tenaga kerja yang direkrut oleh bekel di desanya. Mereka sangat tergantung dart
kemauan dan pilihan bekel untuk diangkat menjadi sikep (kuli penggarap tanah) yang mendapat
tanah garapan.
Secara tradisional, pembagian hasil sa wah yang digarap petani ditentukan sebagai berikut: 2/5
patuh, 2/5 petani, dan 1/5 bekel. Cara membagi hasil sawah itu disebut dengan maro.
Tampaknya patuh mendapat bagian sama dengan petani, tetapi karena ia mempunyai beberapa
bidang lungguh maka akan diperoleh bagian yang lebih banyak. Sebaliknya petani hanya
mempunyai hasil dari sawah itu dan masih harus dikurangi pajak.
Selain pajak, petani masih harus membayar pundhutan dan berbagai sumbangan untuk patuh.
Dengan kata lain, petani mendapat beban rangkap dart penguasapenguasa di atasnya.
Golongan bawah atau wong cilik dalam masyarakat Jawa sebenarnya sangat heterogen.
Mereka terbagi dalam beberapa lapisan sosial berdasarkan tinggi rendahnya pembayaran pajak.
Lapisan paling atas adalah sikep atau kuli kencang, yaitu lapisan yang menguasai tanah,
pembagian pajak tanah, kerja wajib pada patuh ataupun raja. Kuli kenceng, selain diberi
wewenang untuk mengerjakan sawah, juga berhak mendiami rumah dan pekarangan. Di bawah
kuli kenceng adalah kuli setengah kenceng a tau kuli indung yang menempati rumah
dipekarangan orang lain. Dan lapisan terakhir adalah kuli tlosor yang tidak punyai apa-apa dan
hidupnya menumpang pada petani lain.
Kuli indung dan kuli tlosor tidak dikenakan pajak, tetapi tenaga kerjanya dimanfaatkan oleh kuli
kencang yang menanggung makan dan tempat tinggal mereka.
Dengan demikian di desa ada sikep yang besar pengaruhnya dapat diukur dart banyaknya kuli
indung atau kuli tlosor. Kuli-kuli ini dapat digunakan oleh sikep untuk membuka tanah-tanah
desa. Hal ini wajar karena sikep yang menanggung be ban pajak yang berat menggunakan
tenaga kerja kuli-kulinya. Sikep yang tidak dapat membayar pajak meninggalkan desa, ikut sikep
lain, atau sama sekali menjadi wong anginan (tuna wisma).
Seperti telah disinggung, bahwa raja adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
Menurut Anderson, sebagai pusat kekuasaan, raja digambarkan sebagai sumber cahaya yang
memancar ke daerah sekelilingnya. Semakin jauh dari sumbemya, cahaya itu berangsur-angsur
meredup secara tidak terputus-putus.
Perumpamaan konsepsi Jawa ini bukan hanya mengenai struktur negara saja, tetapi juga
mengenai hubungan pusat-daerah dan mengenai kedaulatan tentorial.
Berdasarkan konsep kekuasaan tersebut, maka negara dianggap sebagai suatu rangkaian dari
beberapa lingkaran konsentris dengan raja di tengah-tengahnya.
Raja adalah sumber satu-satunya dari segenap kekuatan dan kekuasaan, dan dialah pemilik
segala sesuatu di dalam kerajaan. Kehormatan dan prestise, keadilan dan kekuasaan,
kebijaksanaan dan kemakmuran semuanya terletak padanya. Tetapi harus ada suatu sistem
yang teratur untuk menyalurkan semua kebajikan ini kepada rakyat. Sistem itu ialah kerajaan.
Paling dekat dengan raja adalah lingkaran pertama atau lingkaran dalam, yaitu istana atau
kraton yang kadang-kadang disebut juga negara. Istana raja dan tempat kediaman yang dihuni
bersama keluarganya, beserta bangunan-bangunan tempat pengeran dan bangsawan bekerja,
termasuk dalam pusat negara yang dianggap magis religius. Pusat ini diurus oleh
"pemerintahan dalam" yang disebut dengan paprentahan lebet yang dibantu oleh empat orang
pegawai utama (wedana lebet). Para wedana lebet yang masih keturunan raja bergelar
tumenggung atau pangeran. Masing-masing wedana lebet dibantu seorang kliwon, seorang
kebayan dan empat puluh orang mantri jajar.
Keliling istana atau kraton adalah lingkungan kedua, yaitu ibukota yang disebut kutanegara atau
disingkat kutagara. Untuk mengurusi pemerintahan di kutagara, raja mengangkat dua orang
tumenggung yang menguasai tanah milik raja. Di kutagara ini tinggal
kaum bangsawan serta priyayi tingkat tinggi.
Lingkaran ketiga yang mengitari kutagara disebut negara agung ( disingkat negaragung) yang
pada zaman Sultan Agung dibagi menjadi delapan bagian, yang masing-masing bagian dikepalai
oleh seorang wedana jawi. Delapan wedana jawi tersebut dikoordinasikan oleh seorang patih
jawi. Secara administratif lingkungan negaragung terdiri dari wilayah-wilayah desa yang dibagi-
bagi kepada para patuh keluarga raja dan para pegawai sebagai tanah lungguh (apanage) .
Pemegang lungguh (patuh diharuskan bertempat tinggal diibukota (kutagara), sedangkan
urusan lungguh dipercayakan kepada seorang wakil (bekel untuk mengelolanya. Sebagian kecil
dari tanah yang ada di negaragung ada yang tidak diberikan sebagai tanah lungguh tetapi diurus
secara langsung oleh istana sebagai tanah mahkota (narawita).
Lingkaran keempat yang melingkari negaragung disebut mancanegara (negeri/propinsi luar),
yaitu mancanegara wetan dan mancanegara kulon, masingmasing dikepalai oleh seorang
wedana bupati. Wedana bupati mengkoordinasikan beberapa bupati yang langsung mengepalai
daerah-daerah. Bupati kepala daerah ini biasanya bergelar tumenggung atau raden aria. Jumlah
bupati yang mengepalai tiap-tiap daerah tidak sama, tergantung dari luas daerah yang diurusnya.
Pad a masa pemerintahan Sunan PB II ( 1726-1749), daerah Kediri yang meliputi tanah cacah
seluas 4000 karya cukup dikepalai oleh seorang bupati.
Sebaliknya daerah Madiun yang meliputi tanah cacah 16000 karya dikepalai oleh dua orang
bupati ialah
Raden Tumenggung Martalaya dan Raden Saputra.
Kalau negaragung dibagi dalam beribu-ribu tanah lungguh kecil dan sebagian kecil tanah
mahkota yang langsung mengirim hasilnya kepada pejabat-pejabat di ibukota, mancanegara
tidak dikaitkan secara langsung di istana tetapi dikuasai oleh jaringan pegawai regional dengan
berbagai macam gelar dan status yang oleh Belanda umumnya disebut regent (bupati).
Pegawaipegawai ini yang sebagian besar merupakan pemimpin lokal dan sebagian lagi
pengurus yang diangkat (istana), memelihara ketertiban dan mengumpulkan pajak dan
hasil bumi untuk menghidupkan dirinya sendiri dan mengirimkan sebagaian tertentu dari
pendapatnya ke ibukota.
Wilayah kerajaan, selain kraton/negara, kutagara, negaragung dan mancanegara, masih ada
wilayah pantai Utara Jawa yaitu pasisiran wetan dan pasisiran kulon. Juga ada daerah yang
disebut dengan tanah sabrang (di seberang lautan) yang merupakan negara-negara vasal.
Sumber Pustaka:
1. Koesoemadi, "Soerakarta Adiningrat 200 Jaa", Djawa No.
3, Mei 1939, halaman 131.
2. Amen Budiman, "Solo Lahir Berkat Juru Nujum". Suara
Merdeka, 14 Februari 1992.
3. Pemda Kodia Tingkat II Surakarta, Kenangan Emas 50
Tahun Surakarta (Surakarta: Mumi Graflka dan STSI,
1997), halaman 21.
4. Suhartono, Apanage dan Bekel, Perubahan Sosial di
Pedesaan Surakarta 1830-1920 (Yogyakarta: PT Tiara
Wacana, 1991), halaman 23.
5. Darsiti Soeratman, Kehidupan Dunia Kraton Surakarta
1830-1939 (Yogyakarta: Taman Siswa, 1989), halaman 3.
6. Danys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya; Kajian
Sejarah Terpadu Bagian III: Warisan Kerajaan-kerajaan
Konsentris (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1996),
halaman 108.
7.Ki Padmasusastra ,1898, Serat Baoe Warno, Radya Pustaka.
8.Wangsaleksana,1926,Serat Biwaddha Nata,Sasana Pustaka Karaton Kasunanan Surakarta
Hadiningrat.
9.Ki Padmasusastra, 1898, Serat Wadu Aji, Radya Pustaka.
10.Budi Utama,1927,Serat Narpawandawa,Radya Pustaka.
11.Ki Padmasusastra,1897,Serat Wadu Aji, Radya Pustaka.
12.Ki Padmasusastra,1907,Serat Wadya Aji,Radya Pustaka.
13.Sejarah Kerajaan Tradisional Surakarta - Terbitan Dep P&K 1999
Sumber Web :
www.sastra.org
http://pakoeboewono.blogspot.com






0 comments:
Post a Comment